Logo Pemda Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (S.O.P.)

 

Berdasarkan:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Kinerja Instansi Pemerintah 
  4. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 
  5. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

--klik untuk menampilkan S.O.P. --