Nanggung, Kabupaten Bogor — Bendera pusaka Kabupaten Bogor dijemput secara simbolis di Pendopo Bupati Bogor pertama, Raden Ipik Gandamana, yang berlokasi di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung. Kegiatan ini menjadi momen bersejarah yang mengingatkan kembali pada perjuangan dan keteguhan para pendiri Kabupaten Bogor dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.


Bendera tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Diketahui, bendera merah putih ini pertama kali berkibar di kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor saat agresi militer Belanda II tahun 1948. Pada masa itu, Belanda melarang pengibaran bendera merah putih dan tidak mengakui kedaulatan Republik Indonesia.

Namun, di tengah tekanan dan ancaman besar dari penjajah, Raden Ipik Gandamana yang menjabat sebagai Bupati Bogor tetap teguh mempertahankan prinsip nasionalisme. Ia memilih bergerilya melawan agresi militer Belanda daripada tunduk dan mengakui kembali kekuasaan kolonial di tanah air.


Dengan semangat juang yang tinggi, Raden Ipik Gandamana memastikan bahwa pemerintahan Kabupaten Bogor tetap berjalan, dan bendera merah putih terus berkibar sebagai simbol keberanian dan kedaulatan.

Berkat keteguhan dan perjuangan beliau, eksistensi Pemerintahan Kabupaten Bogor dapat terus bertahan hingga kini, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.


Kegiatan penjemputan bendera pusaka ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga sebagai pengingat bagi generasi penerus untuk terus meneladani semangat perjuangan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia